Sabtu, 15 Oktober 2011

critical review


Critical Review


Tokoh ulama islam menyikapi semua masalah kehidupan dengan pertimbangan agama yang tercantum di dalam al-Qur’an dan hadis. Dalam menyikapi masalah boleh tidaknya seorang non-Muslim menjadi presiden di negara yang mayoritas penduduknya adalah muslim, tentu dasar pertimbangannya adalah juga al-Qur’ann dan hadis.
Para ulama berbeda pendapat mengenai boleh tidaknya seorang non-Muslim menjadi presiden di negara mayoritas Muslim. Ada yang mendukung atau menerima dan ada yang menolak (yang jumlahnya lebih banyak). Yang menolak antara lainn adalah al Jashshash, Ibn Arabi, Ibn Katsir, al-Zamakhsyari, Sayyid Quthb, al Mawardi, al-Juwaini, al-Maududi, Hasan al-Banna.
Yang menerima adalah beberapa intelektual Muslim liberal yang tidak berlatarbelakang ilmu syari’ah dan menawarkan ijtihad politik baru. Mereka antara lain adalah : Mahmoud Muhammad Thaha, seorang insinyur asal Sudan, Abdullah Ahmed al-Na’im, seorang ahli hukum asal Sudan yang merupakan mudrid dan juru bicara yang fasih bagi gagasan Mahmoud Muhammad Thaha, Thariq al Bishri, seorang sejarawan asal Mesir, Asghar Ali Engineer, insinyur asal India dan Muhammad Sai’id al-Asmawi, sarjana hukum asal Mesir dan pegiat HAM.
Presiden dipilih untuk kepentingan negara, untuk memimpin sebuah negara. Jadi meskipun agama yang dianut oleh seorang presiden berbeda dengan agama yang menjadi mayoritas di sebuah negara itu sebenarnya tidak menjadi masalah. Justru dengan adanya penolakan karena alasan agama menunjukkan bahwa negara itu negara yang beragama, bukan atheis. Tapi dengan catatan tidak segala hal mengatas namakan agama. Di Indonesia sendiri sejauh ini memang belum pernah ada presiden yang non-Muslim. Hal itu karena Indonesia sendiri merupakan negara dengan penduduk masyarakat Muslim terbesar di dunia belum bisa menerima seorang presiden bahkan wakil presiden non-Muslim dan terpadat penafsiran bahwa dalam hukum Islam tidak boleh seorang Muslim memilih presiden non-Muslim. Selain itu juga belum ada pilihan capres non-Muslim yang dijadikan sebagai alternatif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar