Sabtu, 15 Oktober 2011

critical review


Critical Review


Tokoh ulama islam menyikapi semua masalah kehidupan dengan pertimbangan agama yang tercantum di dalam al-Qur’an dan hadis. Dalam menyikapi masalah boleh tidaknya seorang non-Muslim menjadi presiden di negara yang mayoritas penduduknya adalah muslim, tentu dasar pertimbangannya adalah juga al-Qur’ann dan hadis.
Para ulama berbeda pendapat mengenai boleh tidaknya seorang non-Muslim menjadi presiden di negara mayoritas Muslim. Ada yang mendukung atau menerima dan ada yang menolak (yang jumlahnya lebih banyak). Yang menolak antara lainn adalah al Jashshash, Ibn Arabi, Ibn Katsir, al-Zamakhsyari, Sayyid Quthb, al Mawardi, al-Juwaini, al-Maududi, Hasan al-Banna.
Yang menerima adalah beberapa intelektual Muslim liberal yang tidak berlatarbelakang ilmu syari’ah dan menawarkan ijtihad politik baru. Mereka antara lain adalah : Mahmoud Muhammad Thaha, seorang insinyur asal Sudan, Abdullah Ahmed al-Na’im, seorang ahli hukum asal Sudan yang merupakan mudrid dan juru bicara yang fasih bagi gagasan Mahmoud Muhammad Thaha, Thariq al Bishri, seorang sejarawan asal Mesir, Asghar Ali Engineer, insinyur asal India dan Muhammad Sai’id al-Asmawi, sarjana hukum asal Mesir dan pegiat HAM.
Presiden dipilih untuk kepentingan negara, untuk memimpin sebuah negara. Jadi meskipun agama yang dianut oleh seorang presiden berbeda dengan agama yang menjadi mayoritas di sebuah negara itu sebenarnya tidak menjadi masalah. Justru dengan adanya penolakan karena alasan agama menunjukkan bahwa negara itu negara yang beragama, bukan atheis. Tapi dengan catatan tidak segala hal mengatas namakan agama. Di Indonesia sendiri sejauh ini memang belum pernah ada presiden yang non-Muslim. Hal itu karena Indonesia sendiri merupakan negara dengan penduduk masyarakat Muslim terbesar di dunia belum bisa menerima seorang presiden bahkan wakil presiden non-Muslim dan terpadat penafsiran bahwa dalam hukum Islam tidak boleh seorang Muslim memilih presiden non-Muslim. Selain itu juga belum ada pilihan capres non-Muslim yang dijadikan sebagai alternatif.

critical review


Critical Review

Judul Buku   : Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
Pengarang   : Prof. Drs. C. S. T. Kansil, S. H.
Penerbit       : Paramita
Tahun            : 2005

Secara etimologos Pancasila berarti lima asas kewajiban moral. Yang dimaksud dengan moral adalah keseluruhan norma dan pengertian yang menentukan baik atau buruknya sikap dan perbuatan manusia. Dengan memahami norma-norma manusia akan tahu apa yang harus dilakukan atau wajib dikerjakan dan apa yang harus dihindari.
Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara mengamanatkan bahwa moral Pancasila juga menjadi moral negara, artinya negara tunduk pada moral, negara wajib mengamalkan moral Pancasila. Seluruh tindakan kebijakan negara harus disesuaikan dengan Pancasila. Seluruh perundang-undangan wajib mengacu pada Pancasila. Nilai-nilai Pancasila menjadi pembimbing dalam pembuatan policy.
Pancasila merupakan dasar negara dan sekaligus ideologi bangsa, oleh sebab itu nilai-nilai yang tersurat maupun yang tersirat harus dijadikan landasan dan tujuan mengelola kehidupan negara, bangsa, maupun masyarakat. Dengan kata lain Pancasila wajib dijadikan norma moral dalam menyelenggarakan negara dalam menuju cita-cita sebagaimana terumus dalam alenia IV Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Sebagai moral negara Pancasila kewajiban-kewajiban moral bagi negara Indonesia, yaitu antara lain:
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Negara menjamin kemerdekaan warganya untuk memeluk dan beribadat sesuai dengan agama masing-masing. Negara berusaha memberantas praktek-praktek keagamaan yang tidak baik dan mengganggu kerukunan umat. Negara wajib memberi peluang kepada setiap agama untuk berdakwah, mendirikan tempat suci, ekonomi dan budaya.
Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Negara memperlakukan setiap orang sesuai dengan hak dan kewajibannya. Negara harus ikut bekerja sama dengan negara lain untuk membangun dunia yang lebih baik.
Sila Persatuan Indonesia. Negara tetap harus menjunjung asas Bhinneka Tunggal Ika. Menolak faham primordialisme. Memperjuangkan kepentingan nasional. Bangga sebagai bangsa Indonesia. Menentang chauvinisme, kolonialisme, sebaliknya mengembangkan pergaulan antar bangsa.
Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan. Mengakui dan menjunjunng tinggi kedaulatan rakyat. Meningkatkan partisipasinya dalam proses pembangunan. Mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi rakyat. Menghormati perbedaan pendapat, menjamin kebebasan berserikat dan berkumpul.
Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Keadilan sosial berarti keadilan yang berlaku dalam masyarakat di segala bidang kehidupan baik material maupun spiritual. Artinya keadilan itu tidak untuk golongan kaya saja tetapi untuk si miskin juga. Keadilan itu meliputi semuanya, bidang hukum, sosial, politik, ekonomi, dan pertahanan.
Menurut saya Pancasila sebagai moral negara adalah keputusan yang tepat. Hal ini dikarenakan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sesuai dengan keadaan masyarakat Indonesia sebagai negara kebangsaan, mulai dari suku, ras, budaya, dan agama. Pancasila sebagai moral negara, menjamin kemerdekaan rakyatnya untuk memeluk dan menjalankan agamanya masing-masing, memperlakukan warganya sesuai dengan hak dan kewajibannya masing, menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan, dan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat.
Akan tetapi dalam penerapannya tidak semua nilai-nilai dapat diterapkan sesuai keinginan. Hal ini karena kurangnya kesadaran dan pemahaman yang kurang tepat terhadap nilai-nilai tersebut, sehingga mereka yang kurang memahami nilai-nilai tersebut justru melanggar kebebasan orang lain dalam menjalankan kehidupan. Jadi, sebagai warga negara yang baik dan sebagai generasi-generasi penurus bangsa, kita wajib tahu dan paham akan nilai-nilai tersebut, sehingga dalam penerapannya kita tidak melakukan tindakan-tintakan yang mana tindakan-tindakan tersebut adalah sebuah pelanggaran.

Rabu, 12 Oktober 2011


kereta api

Pada kesempatan ini saya akan mendeskripsikan suatu benda yang mungkin dari beberapa orang sering menggunakan jasa benda ini untuk mempermudah pekerjaannya dan juga ada orang yang mencari pendapatan sebagai tenaga kerja di dalam benda ini. Saya akan menjelaskan benda tersebut mulai dari sejarah benda ini, bagian-bagian, bentuk, bahan pembuatnya, kegunaan benda ini, dan jenis-jenis benda ini.
Sejarah benda ini berawal dari penemuan roda oleh orang-orang pada zaman dahulu. Pada zaman dahulu orang-orang menggunakan kuda untuk untuk mengerakan benda ini dan bentuknya tidak sama dengan yang ada saat ini. Pada zaman dahulu cara merangkai benda ini adalah dengan menghubungkannya ke leher kuda dengan menggunakan 2 batang kayu, sehinnga jika kuda tersebut berjalan benda itupun akan bergerak mengikuti kuda dan tentunya ada seorang pengendali kuda agar jalan dari benda ini dapat teratur. Setelah itu beberapa ahli seperti James Watt, beliau menemukan mesin uap. kemudian Nicolas Cugnot membuat kendaraan beroda tiga berbahan bakar uap. Orang-orang menyebut kendaraan itu sebagai kuda besi. Kemudian Richard Trevithick membuat mesin lokomotif yang dijadikan alat untuk menggerakkan benda ini. George Stephenson menyempurnakan lokomotif tersebut dan George akhirnya memenangi sebuah perlombaan balap lokomotif dan dengan jalur Liverpool-Manchester. Penyempurnaan demi penyempurnaan dilakukan untuk mendapatkan lokomotif uap yang lebih sempurna. Kemudian Rudolf Diesel memunculkan benda ini dengan menggunakan diesel sebagai sumber penggeraknya dan benda yang menggunakan diesel ini memiliki kelebihan dari benda yang menggunkan tenaga dari uap, kelebihannya yaitu lebih bertenaga dan lebih efisien dibandingkan dengan lokomotif uap. Seiring dengan berkembangnya teknologi kelistrikan dan magnet yang lebih maju, dibuatlah benda ini dengan daya penggeraknya bersumber dari magnet dan hasilnya, kecepatan benda ini di atas kecepatan benda yang menggunakan daya dari uap, diese, dan listrik. Jepang dalam waktu dekade 1960-an mengoperasikan benda ini  dengan rute Tokyo-Osaka yang akhirnya dikembangkan lagi sehingga menjangkau hampir seluruh Jepang, benda ini diberi nama Super Ekspress Shinkanzen. Kemudian Perancis mengoperasikan benda serupa dengan nama TGV.
Benda ini memiliki beberapa bagian utama, diantaranya lokomotif, gerbong, dan roda. Dalam satu rangkaian, benda ini dalam penggunaanya menggunakan lebih dari satu gerbong, karena mesin penggerak mempunyai tenaga yang kuat untuk menggerakkan rangkaian gerbong tersebut. Antara gerbong yang satu dengan yang lainnya dihubungkan oleh penghubung, sehingga penambahan atau pengurangan jumlah gerbong dapat dilakukan dengan lebih mudah. Gerbong merupakan tempat bagi orang-orang yang menggunakan jasa dari benda ini ketika  benda ini bergerak. Lokomotif merupakan bagian dari penggerak benda ini dan operator dari benda ini disebut dengan “masinis”.
Bentuk-bentuk dari benda ini pada umumnya berbentuk persegi panjang. Panjang benda ini tergantung dari jumlah gerbong yang digunakan, makin banyak gerbong, makin panjang pula benda ini. Namun ada batasannya karena disesuaikan dengan kemampuan dari tenaga lokomotifnya. Pada bagian depan benda ini berbentuk moncong, seperti kepala belut, hal ini bertujuan untuk menguranggi tekanan angin dari depan ketika benda ini bergerak. Gerbong, pada umumnya gerbong itu seperti bagian badan bus, yang mana terdapat kursi dan penutup dibagian atas agar tidak terkena cahaya matahari dan hujan secara langsung. Selain gerbong yang seperti badan bus ada juga yang berbentuk seperti bak persegi panjang yang besar dengan bagian atas yang terbuka. Gerbong yang seperti ini biasanya digunakan untuk mengangkut barang tambang, seperti batubara. sebagian besar bagian-bagian dari benda ini dibuat dari logam-logam yang kuat dan ada beberapa bagian kecil yang terbuat dari plastik dan kaca. Bagian-bagian yang sebagian besar menggunakan logam adalah rangka dan gerbong. Dan logam-logam yang mempunyai ketahanan terhadap panas dan sangat kuat biasa digunakan pada roda, ini karena bagian roda selalu bergesekan secara lansung dengan rel ketika bergerak. Bagian rel juga terbuat dari logam yang kuat.
Kegunaan dari benda ini adalah sebagai alat transportasi darat, baik orang maupun barang dan ada yang bersifat umum dan ada juga yang hanya untuk kepentingan perusahaa, misalnya digunakan untuk mengangkut batubara. Dalam jalurnya pergerakaannya benda ini memiliki jalur yang berbeda dengan transportasi darat lainnya, benda ini memilki jalur khusus yang disebut dengan rel. Rel merupakan dua batang besi yang memanjang dan sejajar, pada bagian bawahnya menggunakan bantalan berupa balok kayu. Benda ini juga memiliki tempat pemberhentian khusus dalam fungsinya untuk melayani masyarakat umum, nama tempat itu adalah stasiun. Jika diibaratkan bus, tempat ini sama halnya dengan terminal.
Dari segi penggeraknya benda ini dibagi menjadi 3, yaitu penggerak dari tenaga uap, pengerak dari tenaga diesel dan pengerak dari tenaga listrik. Penggerak dari tenaga uap adalah benda ini digerakkan dengan uap air yang dibangkitkan atau dihasilkan dari ketel uap yang dipanaskan dengan kayu bakar, batu bara ataupun minyak bakar. Pengerak dari tenaga diesel adalah jenis lokomotif yang bermesin diesel dan umumnya menggunakan bahan bakar mesin dari solar. Pengerak dari tenaga Listrik,benda ini bergerak dengan mengunakan tenaga listrik. Benda yang tenaga penggeraknya listrik, ada dua jenis yaitu lokomotif listrik dan rel listrik. Di Indonesia, benda ini yang digerakan oleh tenaga listrik terutama ditemukan di kawasan Jabotabek.
Sebuah benda yang merupakan sebuah alat transportasi darat dan memiliki sejarah cukup panjang, mulai dari ditemukannya sebuah roda dan hanya memanfaatkan tenaga kuda sebagai penggeraknya dan mengalami kemajuan-kemajuan, hingga kini kita bisa rasakan manfaatnya. Demikianlah beberapa hal yang bisa saya jelaskan pada kesempatan ini.